Mensesneg: Pemerintah Tak Berniat Revisi UU KPK Meski Jokowi Setuju Kembali ke Aturan Lama
Sumber Foto: Tribun Video
Nasional

Mensesneg: Pemerintah Tak Berniat Revisi UU KPK Meski Jokowi Setuju Kembali ke Aturan Lama

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mensesneg Prasetyo Hadi buka suara soal isu pengembalian UU KPK ke aturan sebelum direvisi pada 2019/

Adapun isu tersebut sempat dibahas oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Jokowi pun menyatakan dukungannya kepada KPK menggunakan aturan yang lama.

Terkait hal itu, Mensesneg menegaskan tidak ada niatan pemerintah untuk merevisi UU KPK.

Hal itu disampaikan Mensesneg saat ditemui di Gedung DPR, Senayan pada Rabu (18/2).

Baca: [FULL] Kritik Jokowi soal RUU KPK, Pengamat: Plin-plan Berusaha Naikkan Citra, Prabowo Perlu Beraksi

Prasetyo mengeklaim, Presiden Prabowo Subianto bahkan tidak pernah membahas sama sekali perihal revisi UU KPK.

Termasuk dalam pertemuan Prabowo dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu.

"Enggak ada. Tidak ada membahas sama sekali mengenai itu," tegas Prasetyo Hadi.

Saat ditanya mengenai sikap Jokowi yang setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama, Prasetyo justru bertanya balik.

"Apa hubungannya nih dengan Pak Jokowi? Enggak ada. Belum ada," imbuh Prasetyo.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mensesneg Tegaskan Pemerintahan Prabowo Tak Berniat Merevisi UU KPK