Kritik Terhadap Sikap Diam Universitas Ahmad Dahlan di Tengah Dinamika Nasional
Aksi demonstrasi yang berlangsung di berbagai daerah sejak Kamis, 18 Agustus hingga awal September 2025, menunjukkan meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah Prabowo-Gibran. Kebijakan tersebut meliputi kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB), peningkatan gaji dan tunjangan anggota DPR, serta pernyataan kontroversial dari sejumlah pejabat negara. Dalam konteks ini, aksi demonstrasi menarik perhatian publik, termasuk akademisi di perguruan tinggi. Namun, Universitas Ahmad Dahlan (UAD), yang dikenal dengan akreditasi unggulnya, memilih untuk tetap diam di tengah situasi yang bergejolak ini.
Jika kita menengok kembali pada aksi demonstrasi terkait RUU Pilkada dan RUU TNI pada Maret 2025, UAD juga tidak menunjukkan sikap apapun. Saat ini, di tengah meningkatnya gelombang aksi demonstrasi, ketidakhadiran pernyataan sikap dari UAD semakin mencolok. Sikap diam ini memberikan kesan bahwa kampus tidak merespons keadaan, sementara perguruan tinggi lain telah aktif menyuarakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat.
Absenya UAD dalam merespon dinamika nasional menimbulkan pertanyaan mengenai peran kampus sebagai ruang kritis yang seharusnya responsif terhadap kondisi negara. Sebagai institusi pendidikan tinggi, UAD diharapkan dapat berfungsi sebagai kekuatan moral dan agen perubahan, bukan justru mengabaikan tanggung jawab tersebut. Institusi pendidikan tinggi seharusnya memperkuat partisipasi masyarakat dalam nilai-nilai demokrasi.
Saat suara kritis dari sejumlah kampus lain semakin menguat, UAD tampak lebih fokus pada promosi diri daripada menyikapi masalah yang ada. Meskipun pernah menampilkan poster bertajuk 'Jaga Indonesia', langkah tersebut terkesan simbolis dan tidak diikuti dengan pernyataan sikap yang jelas. Hal ini mencerminkan paradoks institusional, di mana fokus pada kemajuan fisik dan reputasi formal kampus mengesampingkan kesadaran kritis yang seharusnya menjadi inti dari pendidikan tinggi.
Sikap pasif UAD memperlihatkan kontradiksi di tengah kontroversi kebijakan pemerintah. Sementara kampus lain bersolidaritas dengan rakyat, UAD memilih untuk berdiam diri. Ketika aksi demonstrasi mengguncang Yogyakarta, kehadiran UAD dalam momentum tersebut hampir tidak terlihat, hanya diwakili oleh sejumlah kecil mahasiswa tanpa dukungan yang jelas dari institusi.
Lebih lanjut, pada 1 September 2025, Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) juga mengalami dampak dari penggunaan gas air mata saat demonstrasi. Namun, hal ini tidak mendorong UAD untuk menunjukkan empati terhadap sesama lembaga pendidikan, apalagi ketika sejumlah masyarakat sipil dilaporkan meninggal dalam peristiwa demonstrasi di berbagai daerah. Sikap apatis ini sangat disayangkan dan berpotensi menimbulkan defisit legitimasi sosial serta kekecewaan di kalangan mahasiswa terhadap kampusnya.
UAD perlu menyadari bahwa kondisi negara saat ini mempengaruhi semua sektor, termasuk pendidikan. Pertanyaan yang muncul adalah, sampai kapan sikap diam ini akan berlanjut? Sudah saatnya UAD berbenah dan berani menyuarakan suara rakyat serta mengambil tindakan terhadap penistaan yang menyengsarakan masyarakat. Oleh karena itu, kami mendesak rektor, jajaran birokrasi, dan seluruh civitas akademika UAD untuk secara resmi menyampaikan pernyataan sikap serta melakukan tindakan nyata atas aspirasi masyarakat yang berkembang, termasuk peristiwa yang tengah terjadi di negara ini.




