Kemensos: DTSEN Sebagai Pilar Kesejahteraan Nasional
Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menjadi poros utama dalam kebijakan kesejahteraan sosial pemerintah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih tepat sasaran, transparan, dan adil.
Dalam acara "Tsyarukan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran" yang diadakan di Jakarta, Saifullah Yusuf menegaskan bahwa selama satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah telah menegaskan komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan sebagai tugas yang harus dilaksanakan.
"Selama ini, masing-masing kementerian dan pemerintah daerah menggunakan data sendiri-sendiri. Dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, kami kini memiliki satu data yang dapat diakses bersama," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Kementerian Sosial mengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara terpisah. Namun, dengan adanya instruksi presiden, data nasional harus dikonsolidasikan dan dipusatkan di Badan Pusat Statistik (BPS), yang bertanggung jawab melakukan verifikasi, validasi, dan pemeringkatan data berdasarkan desil kesejahteraan.
"Mulai dari desil 1 hingga desil 10, semua data akan terdata dengan jelas. Ini adalah era baru Indonesia, di mana satu data menjadi pedoman bersama," tambahnya.
Keberadaan DTSEN diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program sosial, karena didasarkan pada data yang akurat dan terus diperbarui. Saifullah menekankan pentingnya pemutakhiran data yang berkelanjutan, mengingat kondisi di lapangan yang dinamis.
Sementara itu, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial mencatat per Oktober 2023 terdapat 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial reguler, 18 juta keluarga yang menerima bantuan sembako, serta satu juta keluarga baru yang mengusulkan diri sebagai peserta program Keluarga Harapan (PKH).
Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto juga menginstruksikan Kementerian Sosial untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) tambahan kepada 30,40 juta keluarga penerima manfaat, dengan nilai Rp900 ribu untuk periode Oktober hingga Desember 2023.
"Pemutakhiran data yang berkelanjutan akan menjadikan data sosial-ekonomi nasional semakin akurat dan menjadi dasar pengambilan kebijakan sosial di masa mendatang. Dalam satu tahun ini, pemerintah telah menunjukkan komitmennya untuk pemerataan dan kemandirian," tutup Saifullah Yusuf.




