Kemenkum Kalteng Siapkan Dukungan untuk Ujian Kenaikan Pangkat 2026
Matangkan Ujian Kenaikan Pangkat 2026, Kanwil Kemenkum Kalteng Siapkan Dukungan Teknis dan Pengawasan Maksimal
humas_kalteng Berita Utama 02 March 2026
Palangka Raya – Dalam rangka mematangkan pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Persiapan dan Penyampaian Tata Cara Ujian yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam mendukung pengembangan karier aparatur di lingkungan Kementerian Hukum dan dipusatkan di Aula Kapuas Kantor Wilayah, Senin (2/3/2026).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto. Dalam sambutannya, Ia menekankan pentingnya kesiapan seluruh unit utama dan kantor wilayah dalam mempersiapkan instrumen, sarana, dan prasarana ujian, serta memastikan peserta mematuhi seluruh persyaratan dan mekanisme yang telah ditetapkan guna menjaga integritas pelaksanaan. Dari Kanwil Kemenkum Kalteng hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, beserta jajaran Tim Kerja SDM
Tahapan pelaksanaan ujian Tahun 2026 terdiri dari tiga tahap utama, yakni seleksi administrasi yang telah dilaksanakan pada 12 Februari 2026, ujian daring melalui aplikasi Simpeg Hukum pada Rabu, 4 Maret 2026, serta pengumuman kelulusan melalui akun masing-masing peserta pada Rabu, 11 Maret 2026. Dari total 209 peserta, sebanyak 136 orang mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan 73 orang mengikuti Ujian Dinas.
Biro SDM juga menegaskan pentingnya kesiapan teknis seluruh unit kerja, termasuk penyediaan ruangan, perangkat komputer, pengawasan ujian, serta dukungan jaringan internet guna menjamin kelancaran dan objektivitas pelaksanaan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa kesiapan teknis dan pengawasan optimal merupakan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengembangan karier ASN. “Kami memastikan seluruh sarana dan prasarana pendukung siap digunakan, sehingga pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dan Ujian Dinas Tahun 2026 dapat berjalan lancar, tertib, dan akuntabel,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung sistem merit dan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum, guna mewujudkan aparatur yang kompeten, profesional, dan berintegritas. (Red-dok Humas Kanwil Kemenkum Kalteng, Maret 2026)
Kawal Anggaran dan Arah Pembangunan 2027, Kemenkum Kalteng Dampingi Tiga Ranperbup Barito Timur
humas_kalteng Berita Utama 02 March 2026
Palangka Raya – Dalam rangka memastikan penyusunan produk hukum daerah berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan konsultasi dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur terkait penyusunan tiga Rancangan Peraturan Bupati Tahun 2027, bertempat di Ruang Kerja Perancang, Senin (2/3/2026).
Konsultasi ini merupakan tahapan awal sebelum pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai substansi rancangan yang disusun, sekaligus memastikan kesiapan dokumen pendukung agar proses harmonisasi dapat berjalan efektif, sistematis, dan sesuai prosedur.
Kunjungan dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappalitbangda Kabupaten Barito Timur, Krisna Sudarty, beserta jajaran. Kehadiran rombongan diterima oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) II Perancang Peraturan Perundang-undangan, Andri, mewakili pimpinan.
Adapun tiga draft Rancangan Peraturan Bupati yang dikonsultasikan meliputi Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rancangan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Fisik Tahun 2027, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang ASB Non Fisik Tahun 2027. Ketiga rancangan tersebut menjadi instrumen penting dalam memastikan perencanaan dan penganggaran daerah tersusun secara terarah, terukur, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Andri menyampaikan sejumlah masukan teknis terkait sistematika penyusunan, ketepatan dasar hukum, serta kesesuaian materi muatan dengan regulasi yang lebih tinggi. Selain itu, dibahas pula mekanisme dan rencana penjadwalan harmonisasi agar tahapan pembentukan regulasi dapat terintegrasi dengan agenda pembangunan daerah tahun 2027.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan pentingnya pendampingan sejak tahap awal pembentukan regulasi. “Melalui konsultasi awal ini, kami ingin memastikan setiap rancangan peraturan yang disusun pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Sementara itu, Krisna Sudarty menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Ia berharap melalui konsultasi ini, proses penyusunan Ranperbup dapat berjalan lebih terarah, tepat waktu, dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta mendukung pembangunan Kabupaten Barito Timur secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum yang harmonis, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red-dok Humas Kanwil Kemenkum Kalteng, Maret 2026)
Rajut Ukhuwah Ramadan 1447 H, Kanwil Kemenkum Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama Polda Kalteng
humas_kalteng Berita Utama 27 February 2026
TU & Umum
Pelayanan Hukum
Peraturan PerUU & Pembinaan Hukum
Palangka Raya – Dalam rangka mempererat ukhuwah serta memperkuat kolaborasi lintas sektor pada Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah di Gedung Graha Bhayangkara Polda Kalimantan Tengah, Jumat (27/02/2026).
Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edi Pratowo, jajaran Forkopimda, instansi vertikal, tokoh agama, tokoh adat, media massa, unsur perbankan, akademisi, serta organisasi buruh. Dari Kanwil Kemenkum Kalteng hadir Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Yusuf Salamat dan Doaa Risma Diputra, mewakili Kepala Kantor Wilayah. Momentum ini menjadi ajang silaturahmi strategis dalam memperkuat soliditas dan koordinasi antar pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Ia juga mengajak seluruh elemen untuk meningkatkan kepedulian sosial sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang harmonis dan berkelanjutan, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan.
Pada kesempatan yang sama, Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan buka puasa bersama tersebut. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektoral dapat dimulai dari langkah-langkah sederhana yang dibangun melalui komunikasi yang baik dan kebersamaan yang tulus, demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin solid dan maju.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa partisipasi Kanwil dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus memperkuat hubungan kelembagaan dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Momentum Ramadan bukan hanya tentang ibadah personal, tetapi juga memperkuat sinergi dan solidaritas antarinstansi. Kami siap terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hajrianor.
Melalui kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama ini, diharapkan hubungan antarinstansi di Kalimantan Tengah semakin erat, sehingga koordinasi dan pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing dapat berjalan lebih optimal dalam mewujudkan daerah yang aman, tertib, dan sejahtera. (Red-dok Humas Kanwil Kemenkum Kalteng, Februari 2026)
Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, Kanwil Kemenkum Kalteng Koordinasi Harmonisasi Ranperda ke DPRD Barsel
humas_kalteng Berita Utama 27 February 2026
Barito Selatan – Dalam upaya memastikan pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Tim Pokja II Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan koordinasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Selatan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sinergi antara Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah di daerah dengan DPRD dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan selaras dengan sistem hukum nasional.
Tim Pokja II Perancang Kantor Wilayah yang diketuai oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Andri, diterima oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Lelu Saputra, di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan guna melakukan penyelarasan dan pembahasan substansi Ranperda yang tengah diproses bersama DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, tim Perancang Kanwil memberikan masukan komprehensif terkait harmonisasi vertikal dan horizontal, kesesuaian dasar hukum, sistematika penyusunan, serta kejelasan rumusan norma. Diskusi berlangsung secara konstruktif guna memastikan materi muatan Ranperda dirumuskan secara matang, tidak multitafsir, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam implementasinya.
Lelu Saputra menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan pendampingan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Kalteng. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Kanwil sangat penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa koordinasi harmonisasi merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas dan legitimasi produk hukum daerah.
“Harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, tetapi merupakan proses penting untuk memastikan setiap Ranperda selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memiliki kepastian hukum yang kuat. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan produk hukum yang akuntabel dan implementatif,” tegasnya.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan Ranperda Kabupaten Barito Selatan yang sedang dibahas dapat segera difinalisasi dengan substansi yang matang, selaras dengan sistem hukum nasional, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. (Red-dok Humas Kanwil Kemenkum Kalteng, Februari 2026)




