Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Poros Bontang–Samarinda, Seorang Pelajar Luka Serius
Sumber Foto: Berita Borneo
Poros Berita

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Poros Bontang–Samarinda, Seorang Pelajar Luka Serius

KUTAI TIMUR – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur rawan Jalan Poros Bontang–Samarinda pada Minggu malam, 25 Januari 2026. Insiden ini berlangsung di Kilometer 10, RT 01, Desa Suka Damai, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.

Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi dan mobil Daihatsu Grand Max Box putih biru dengan nomor polisi KT-8395-YV. Akibat benturan yang keras, seorang pelajar SMA mengalami luka serius dan segera dilarikan ke rumah sakit.

Detail Kecelakaan

Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai oleh Marwa, seorang siswi kelas III SMA Teluk Pandan, melaju dari arah Bontang menuju Samarinda. Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur, kondisi jalan di lokasi kejadian menurun dan terdapat kerusakan di sisi kiri. Hal ini membuat pengendara motor mengambil jalur kanan.

Saat itu, mobil Grand Max yang dikemudikan oleh Haris, berusia 33 tahun, melaju dari arah berlawanan. Meskipun pengemudi mobil sudah memberikan tanda dengan lampu dim untuk mengingatkan sepeda motor, benturan tidak dapat dihindari.

Kondisi Korban dan Kerugian Material

Akibat kecelakaan ini, Marwa mengalami luka sobek di pelipis mata kiri, patah tulang paha kiri, serta patah tulang kering pada kaki kiri. Ia segera dievakuasi ke RSUD Bontang untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Sementara itu, Haris sebagai pengemudi mobil dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.

AKP Rezky Nur menjelaskan bahwa saat kejadian, arus lalu lintas dalam kondisi sedang dan cuaca cerah, tetapi ruas jalan belum dilengkapi dengan marka tengah dan rambu lalu lintas yang memadai. Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar tujuh juta rupiah.

Analisis Kerusakan Kendaraan

Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan parah pada bodi kiri dan kanan, segitiga bengkok, serta spion yang pecah. Sedangkan mobil Grand Max mengalami kerusakan pada bagian bumper kiri yang ringsek, lampu kiri pecah, dan sein kiri yang rusak.

Imbauan untuk Pengguna Jalan

Petugas Satlantas Polres Kutai Timur telah mengamankan barang bukti, mendata saksi dan korban, serta melakukan penyelidikan lanjutan untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan. AKP Rezky Nur mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi jalan yang rusak dan menurun.

“Kami mengimbau pengendara agar disiplin dalam berlalu lintas, tetap berada di lajur masing-masing, dan selalu mengutamakan keselamatan,” tutupnya.