Kecelakaan di Jalur Poros Diduga Dipicu Lampu Menyilaukan
Sumber Foto: Berita Borneo
Poros Berita

Kecelakaan di Jalur Poros Diduga Dipicu Lampu Menyilaukan

BONTANG — Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur utama penghubung Samarinda–Bontang, tepatnya di KM 63 Desa Perangat Baru, Kecamatan Marang Kayu, pada Jumat malam (05/12/2025). Insiden ini melibatkan dua kendaraan yang bertabrakan sekitar pukul 22.00 Wita, dan kembali menambah catatan kecelakaan di area yang dikenal padat dan minim penerangan.

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi F 1086 DJ, yang dikemudikan oleh MA, melaju dari arah Bontang menuju Samarinda. Saat mendekati lokasi kejadian, MA diduga kehilangan fokus akibat cahaya menyilaukan dari kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Hal ini membuatnya tidak melihat truk kuning bernomor polisi KT 8750 AP yang sedang melaju di depannya.

“Pengemudi tidak memperhatikan truk di depannya. Dari situlah terjadi benturan,” ujar Purwo pada Sabtu (06/12/2025).

Akibat benturan yang keras, bagian depan Daihatsu Xenia mengalami kerusakan parah, sedangkan truk mengalami kerusakan di bagian belakang. Kedua pengemudi mengalami luka lecet dan segera dilarikan ke Puskesmas Perangat untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.

Warga setempat yang menyaksikan kejadian menyebutkan bahwa suara benturan terdengar cukup keras, memecah keheningan malam. Jalur poros tersebut memang dikenal rawan kecelakaan, mengingat kontur jalan yang lurus dan panjang, yang sering membuat pengendara lengah, ditambah lagi dengan pencahayaan yang minim.

Purwo mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, terutama pada malam hari ketika jarak pandang berkurang dan intensitas kendaraan berat meningkat. “Kami minta pengendara untuk lebih berhati-hati. Mobilitas kendaraan di jalur poros cukup tinggi, baik truk angkutan maupun kendaraan pribadi,” tambahnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, menjaga fokus saat berkendara, serta menghindari pandangan langsung ke arah cahaya menyilaukan yang dapat mengurangi konsentrasi.