Kebutuhan Fasilitas Air Minum di Universitas Ahmad Dahlan: Antara Rencana Komersialisasi dan Aspirasi Mahasiswa
Sumber Foto: persmaporos.com
Poros Berita

Kebutuhan Fasilitas Air Minum di Universitas Ahmad Dahlan: Antara Rencana Komersialisasi dan Aspirasi Mahasiswa

Sejumlah mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengungkapkan keluhan terkait minimnya fasilitas air minum isi ulang di gedung perkuliahan. Hingga kini, UAD belum memiliki regulasi yang jelas mengenai pengadaan fasilitas refill air minum gratis, sementara pihak kampus berencana untuk menjual air minum kemasan sebagai solusi alternatif.

Syaza, mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, menyoroti bahwa kurangnya fasilitas refill air minum memaksa mahasiswa membeli air kemasan sekali pakai. Hal ini dinilai tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak pada lingkungan. Lubna, rekan sejurusan, menyatakan bahwa keberadaan fasilitas refill sangat penting untuk memenuhi asupan mineral harian mereka, terutama mengingat padatnya jadwal kegiatan mahasiswa.

“Kebanyakan mahasiswa sangat membutuhkan refill air karena jadwal kegiatan yang padat,” ungkap Lubna saat diwawancarai (27/10/25).

Niar, mahasiswa lainnya dari Prodi Ilmu Komunikasi, juga menyesalkan kurangnya fasilitas refill di kampus utama. Ia mengakui bahwa jarak antara kantin dan gedung perkuliahan cukup jauh, sehingga keberadaan air minum isi ulang sangat diperlukan. Niar juga berbagi pengalaman negatifnya saat menggunakan mesin vending di lobi, yang tidak berfungsi meskipun ia sudah memasukkan uang.

“Aku berharap banget ada refill air di kampus kita,” tambah Niar.

Di kampus 1, Yusa, mahasiswa Prodi Psikologi, merasakan efek negatif dari tidak tersedianya refill air minum. Ia menyatakan bahwa kondisi ini membuatnya lebih boros dan berkontribusi pada pencemaran lingkungan akibat penggunaan air kemasan plastik. Yusa mengaku berusaha membawa botol minum sendiri, namun tetap terpaksa membeli air kemasan karena tidak adanya fasilitas refill.

“Aku sadar bahwa sampah plastik mencemari lingkungan,” ucap Yusa (28/10/25).

Ketua Green Campus Community, Neyna Sezha Pramesthy, mengungkapkan bahwa kampus pernah menyediakan fasilitas refill air minum pada tahun 2020, tetapi program tersebut tidak dilanjutkan. Menurutnya, keputusan itu diambil karena pihak kampus menilai kesadaran mahasiswa untuk membawa botol minum masih rendah.

“Mungkin karena dianggap jarang digunakan, akhirnya ditiadakan,” jelas Neyna (30/10/25).

Menanggapi keluhan mahasiswa, Utik Bidayati, Wakil Rektor UAD Bidang Keuangan, Kehartabendaan, dan Administrasi, mengakui bahwa saat ini tidak ada kebijakan yang mengatur fasilitas refill air minum. Ia mencatat bahwa meskipun pernah ada pengadaan pada tahun 2020, alasan penghentian program tersebut tidak jelas.

“Saya tidak ingat pasti kenapa waktu itu tidak bisa kita lanjutkan,” terang Utik saat diwawancarai di kampus 1 UAD (4/11/25).

Instruksi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia melarang penggunaan kemasan air minum berbahan plastik sekali pakai di lingkungan Kementerian. Namun, rencana UAD untuk menjual air minum kemasan bertolak belakang dengan instruksi tersebut. Utik menjelaskan bahwa kampus ingin mengimplementasikan skema komersialisasi melalui penjualan air minum kemasan bermerek Aditoya, untuk menciptakan kontinuitas penyediaan tanpa membebani kampus.

“Air minum itu, istilahnya, kita ingin kontinuitas penyediaan, kemudian penggunaan,” ungkap Utik.

Dalam Laporan Tahunan Rektor UAD 2024, Aditoya disebut sebagai unit usaha air minum kemasan di bawah PT. Adi Multi Sejahtera. Utik menekankan bahwa penjualan air minum kemasan hanya akan mengizinkan merek Aditoya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi kampus.

“Nggak boleh pakai merek selain Aditoya,” tegas Utik.

Sementara itu, Lubna menyarankan agar setidaknya satu dispenser air minum disediakan di setiap kampus untuk meningkatkan aksesibilitas. “Yang penting ada dulu walaupun cuma sedikit, nanti bisa dikembangkan,” pungkas Lubna.