Kadin Cilegon Dihentikan, Pengusaha Lokal Kehilangan Pedoman
Login
Kamis, 23 April 2026
About
Iklan
Redaksi
Kontak Kami
Disclaimer
+ Indeks
Pedoman Media Ciber
HOME
BANTEN
EKBIS
BUDAYA
INTERNASIONAL
HUKUM
KESEHATAN
NASIONAL
KOMUNITAS
AL KHAIRIYAH
Home
CILEGON
Pasca Pembekuan Kepengurusan Kadin Cilegon, Pengusaha Lokal Merasa Kehilangan Arah
CILEGON
Pasca Pembekuan Kepengurusan Kadin Cilegon, Pengusaha Lokal Merasa Kehilangan Arah
Oleh Yosep Aulia Pada 26 Feb 2026
Bagikan
CILEGON – Pembekuan kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon oleh Kadin Banten beberapa waktu lalu memicu ketidakpastian di kalangan pelaku usaha di Kota Cilegon.
Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap stabilitas organisasi dunia usaha di daerah industri tersebut.
Baca Juga
Demo Tuntut Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili dan Kritik Militer, Mahasiswa Banten Diduga Jadi Korban Kekerasan
Kurir Lintas Provinsi Terancam Hukuman Mati, BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu
Menanggapi hal tersebut, Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia (GABPKIN) Kota Cilegon, Enan Nova Solihin, menyatakan keprihatinannya atas kondisi yang terjadi.
Enan menyampaikan pandangannya pada Kamis (26/2/2026).
“Dalam dunia usaha, kepastian aturan merupakan hal yang utama. Karena dengan adanya kepastian aturan, pelaku usaha dapat menentukan sikap dan tindakan.” kata Enan kepada wartawan.
Baca Juga
Bupati Pandeglang Lantik 94 Pejabat Eselon III, Tekankan Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Komitmen Perangi Narkoba, Unpam dan DPP GRANAT Resmi Jalin Kerja Sama Strategis P4GN
Situasi ini dirasakan oleh sejumlah pengusaha dan pelaku industri di Kota Cilegon.
Ketidakjelasan arah kepemimpinan organisasi dinilai berpotensi mengganggu infrastruktur ekonomi, terutama dalam hal koordinasi dan komunikasi antar pelaku usaha.
Menurut Enan, kepastian regulasi dan arah kebijakan menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha.
Baca Juga
Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Unpam Serang Kembali Jalin Kerja Sama dengan PN Serang
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Tanpa kejelasan tersebut, pelaku usaha akan kesulitan menyusun strategi dan mengambil keputusan bisnis.
Ia pun mendorong Kadin Banten untuk bersikap tegas dan konsisten terhadap keputusan yang telah diambil, demi memberikan kepastian hukum dan kebijakan bagi Kadin Cilegon serta para pengusaha di daerah tersebut.
“Kami mendorong Kadin Banten untuk tegas dan kami menyambut keputusan yang telah ditetapkan sebagai bentuk kepastian aturan,”imbuhnya.
Baca Juga
Honor Linmas Tamansari Cilegon Turun, Anggota Mengeluh Setelah 16 Tahun Mengabdi
Pendapatan Retribusi Cilegon Keteteran, Wakil Ketua Komisi III: Alarm Keras Tata Kelola
GABPKIN berharap Kadin Banten segera ambil langkah cepat sebagai tindak lanjut dari keputusan pembekuan Kadin Cilegon beberapa waktu lalu.
“Karena kalau “mang- mang” begini yang dirugikan semuanya. Sebab sekarang yang dipertaruhkan nama baik kadin dalam menjaga konsistensi keberpastian aturan organisasi!” seru Enan.
Lebih lanjut, Enan menekankan bahwa setiap pernyataan resmi yang telah disampaikan kepada publik harus dituntaskan secara konkret agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.
”Apa yang telah diucapkan oleh Kadin Banten, tentu harus lah dituntaskan. Jangan mandek, sebab saat ini publik dan pengusaha kota Cilegon menunggu,” tegasnya.
Dirinya berharap Kadin Banten juga segera meneken kepengurusan untuk Kadin Cilegon, supaya organisasi pengusaha ini berjalan kembali.
“Kepastian apakah statement tertulis Kadin Provinsi akan adanya Caretaker Kadin Kota Cilegon konkret adanya atau hanya amis jambu semata?” Enan menegaskan.
Ia menilai, polemik ini akan menjadi catatan penting bagi publik dalam menilai tata kelola organisasi Kadin, baik di tingkat provinsi maupun kota.
“Dari adanya fenomena ini publik pada akhirnya akan menilai baik buruknya tata kelola kadin provinsi maupun kadin kota Cilegon,”jelasnya.
Pihaknya menunggu sikap dan kebijakan dari Kadin Banten dan progres yang akan ditunjukkan dalam pemulihan Kadin Cilegon itu.
“Sekarang kita sama-sama lihat mana yang konsisten dalam sikap. Apakah kadin provinsi atau kadin kota Cilegon?” Enan menambahkan.
Enan berharap, dinamika yang terjadi dapat menjadi momentum pembenahan internal organisasi agar ke depan Kadin semakin profesional dan mampu menjadi mitra strategis dunia usaha.
“Semoga kedepan kadin tidak menjadi organisasi eksklusif, tapi menjadi wadah yang inklusif dan berkepastian aturan untuk pengusaha-pengusaha di Kota Cilegon,” pungkas Enan. (*/ARAS)
Bagikan Facebook Twitter Facebook Messenger Telegram
Yosep Aulia 462 posts 0 comments
Prev Post
Polda Banten Ungkap 35 Kasus Narkotika Awal 2026, 54 Tersangka Diamankan
Next Post
Pondasi Tak Kuat Tahan Debit Air, Jembatan Penghubung Antar Desa di Pandeglang Terputus
Berita Terkait DARI PERNULIS
BANTEN
Demo Tuntut Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili dan Kritik Militer, Mahasiswa Banten Diduga Jadi Korban Kekerasan
BANTEN
Kurir Lintas Provinsi Terancam Hukuman Mati, BNN Banten Musnahkan 2 Kg Sabu
PANDEGLANG
Bupati Pandeglang Lantik 94 Pejabat Eselon III, Tekankan Percepatan Kinerja dan Pelayanan Publik
Prev Next
Berita Terbaru
BANTEN
Demo Tuntut Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diadili dan Kritik Militer, Mahasiswa…
Ajo 22 Apr 2026 0
SERANG-BEM Nusantara Banten menggelar demo di depan Korem 064/Maulana Yusuf, Kota Serang pada Rabu…
Kurir Lintas Provinsi Terancam Hukuman Mati, BNN Banten Musnahkan 2 Kg…
22 Apr 2026
Bupati Pandeglang Lantik 94 Pejabat Eselon III, Tekankan Percepatan…
22 Apr 2026
Komitmen Perangi Narkoba, Unpam dan DPP GRANAT Resmi Jalin Kerja Sama…
22 Apr 2026
Prev Next 1 dari 14,355
OPINI
OPINI
Imigrasi yang Berdaulat: Menjaga Gerbang, Mengelola Peradaban
Redaksi 20 Apr 2026 0
OPINI
Revolusi Pemikiran Menuju Kejayaan Maritim Nusantara
OPINI
Pungli Di Balik Pesona Pantai Carita, Retribusi Resmi Atau Pemalakan…
OPINI
Krisis Selat Hormuz dan Momentum Indonesia Membangun Ekonomi Selat
OPINI
Di Balik Pesona Banten: Wisata Hebat, Hukum Terlupakan
Prev Next 1 dari 196
Google+
About
Iklan
Redaksi
Kontak Kami
Disclaimer
+ Indeks
Pedoman Media Ciber
© 2020 - Fakta Banten Online
Website Design: Fakta Banten Online IT Support




