Kader PDIP di Kalimantan Barat Diminta Mundur dari Pengelolaan SPPG
Sumber Foto: Poros Kalimantan
Poros Berita

Kader PDIP di Kalimantan Barat Diminta Mundur dari Pengelolaan SPPG

Cakra Media - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Barat menginstruksikan seluruh kadernya untuk mundur dari keterlibatan dalam bisnis Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Instruksi ini berlaku untuk semua level kader, termasuk kepala daerah dan anggota DPRD, sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan dari DPP PDI Perjuangan yang melarang pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Awal Kejadian

Instruksi tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalbar, Sujiwo, yang menegaskan bahwa kepatuhan terhadap instruksi partai adalah wajib. Kader yang telah memiliki unit usaha dapur MBG diminta untuk melakukan “mundur teratur” demi menjaga integritas partai dan memisahkan tugas pejabat publik dari kegiatan bisnis program pemerintah.

Perkembangan

Sujiwo menyatakan, sebagai kader partai dan pejabat negara, mereka harus taat kepada instruksi DPP yang ditandatangani oleh Sekjen Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun. Surat DPP PDI Perjuangan nomor 940/IN/DPP/II/2026 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2026, menegaskan larangan bagi kader untuk mengambil keuntungan komersial dari program nasional.

Kondisi Terakhir

Walaupun melarang keterlibatan bisnis, Sujiwo, yang juga menjabat sebagai Bupati Kubu Raya, memastikan bahwa dukungan politik dan administratif terhadap Program MBG akan tetap dilakukan. Ia menekankan pentingnya pengawasan pemerintah daerah untuk memastikan kualitas gizi dan prosedur tetap (protap) dijalankan dengan baik, menyusul temuan beberapa SPPG yang tidak memenuhi standar, termasuk penghentian distribusi di SMA Negeri 1 Rasau Jaya.