Inovasi Lapas Narkotika Purwokerto: Layanan Pengiriman Paket Via Pos untuk Warga Binaan
Cakra Media - Politik & Hukum
Lanting Pak Pos, Inovasi Lapas Narkotika Purwokerto dalam Fasilitasi Pengiriman Paket Warga Binaan via Pos Indonesia
26 Februari 2026 19:03 Diperbarui: 26 Februari 2026 19:02 33 0 0
+
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Purwokerto, INFO_PAS -- Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi keluarga Warga Binaan yang berdomisili jauh dari Lapas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto menghadirkan layanan "Lanting Pak Pos" (Layanan Penitipan Barang Paket Via Pos Indonesia) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, Kamis (26/02).
Layanan "Lanting Pak Pos" ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada keluarga Warga Binaan dalam mengirimkan barang-barang kebutuhan di dalam Lapas tanpa harus datang secara langsung. Selain itu, layanan ini juga memudahkan petugas dalam menjamin keamanan serta melakukan verifikasi terhadap setiap paket yang diterima sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Mekanisme layanan dimulai dari keluarga Warga Binaan yang mengirimkan paket melalui Pos Indonesia. Selanjutnya, paket dikirimkan ke Lapas dan diterima oleh Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) dari petugas pos. Setelah diterima, paket dicatat dalam buku penerimaan oleh P2U dan kemudian diserahkan kepada petugas penggeledahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas penggeledahan memanggil Warga Binaan penerima paket untuk proses verifikasi. Paket diperiksa secara menyeluruh guna memastikan tidak terdapat barang terlarang, kemudian hasil pemeriksaan dicatat dalam buku penggeledahan barang paket dan ditandatangani oleh Warga Binaan sebagai bukti penerimaan. Setelah seluruh tahapan selesai, paket diserahkan kepada Warga Binaan yang bersangkutan.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Rizal Afif Kurniawan, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk inovasi pelayanan yang tetap mengedepankan prinsip keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
"Melalui layanan ini, kami ingin memastikan bahwa hak Warga Binaan dalam menerima barang kebutuhan tetap terpenuhi, namun dengan mekanisme yang aman, tertib, dan transparan. Sinergi dengan Pos Indonesia juga memperkuat sistem pengawasan serta akuntabilitas pelayanan," ujarnya.
Melalui layanan "Lanting Pak Pos", diharapkan keluarga Warga Binaan yang berada jauh dari Purwokerto tetap dapat mengirimkan kebutuhan dengan mudah dan aman, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Lapas Narkotika Purwokerto dalam memberikan pelayanan prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat serta Warga Binaan. (Humas Elkapur)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Mohon tunggu...
Lihat Politik & Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
KIRIM
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
TAG
politik-hukum
kemenimipas
lapsustikpurwokerto
pemasyarakatan
lanting pak pos
paket
warga binaan
politik
vox pop
hukum




