Gubernur Kaltim Dorong Perusahaan Tingkatkan Kepatuhan Zakat
Share
BERITAKALTIM.CO — Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperluas penghimpunan zakat di Kalimantan Timur. Menurutnya, zakat tidak boleh hanya bertumpu pada aparatur sipil negara (ASN) dan lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tetapi harus melibatkan dunia usaha dan para muzaki dari berbagai sektor, termasuk perusahaan pertambangan.
“Pemprov Kalimantan Timur bersama seluruh jajaran memiliki komitmen yang tinggi agar zakat bisa dihimpun tidak hanya dari Pemprov Kaltim, tetapi juga dari muzaki-muzaki lainnya,” kata Rudy dalam acara Kaltim Berzakat di Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/2/2026).
Namun demikian, Rudy mengungkapkan keprihatinannya karena masih banyak perusahaan di Kalimantan Timur yang belum berkontribusi optimal dalam pembayaran zakat, infak, dan sedekah.
Ia bahkan menyebut sebagian besar perusahaan belum menjalankan kewajiban tersebut.
“Saya dapat bisik-bisik tetangga, masih banyak dan hampir semua perusahaan di Kalimantan Timur ini belum memberikan kontribusi zakat. Ini tentu menjadi catatan penting,” tegasnya.
Rudy berharap berbagai pihak dapat ikut mengingatkan dan mendorong kepatuhan perusahaan, termasuk melalui peran aparat penegak hukum. Menurut dia, kewajiban zakat tidak hanya melekat pada individu, tetapi juga pada harta dan aktivitas usaha perusahaan.
“Kewajiban itu terutama zakat harta maupun zakat dari kegiatan perusahaan. Untuk pertambangan, potensi zakatnya cukup besar, bisa 5 persen, 7,5 persen, bahkan ada yang hingga 10 persen,” ujarnya.
Ia menekankan, perusahaan-perusahaan tambang di Kalimantan Timur diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari solusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dunia usaha, termasuk perusahaan tambang, harus menjadi bagian dari solusi. Kalau bayar zakat, infak, dan sedekahnya, manfaatnya akan kembali ke masyarakat,” kata Rudy.
Secara khusus, Rudy menyebut bahwa kepatuhan perusahaan dalam menunaikan zakat dapat menjadi nilai tambah dalam proses administrasi dan pembinaan usaha. Ia mencontohkan, perusahaan tambang yang taat dapat memperoleh kemudahan tertentu.
“Kalau bayar zakatnya, infaknya, sedekahnya, RKB-nya bisa lebih cepat keluar. Catatannya satu, bawa bukti pembayaran zakatnya ke pemerintah daerah. Kami akan menyuarakan ini ke Kementerian ESDM, bahwa perusahaan ini taat pajak dan peduli sosial, sehingga bisa diprioritaskan,” jelasnya.
Lebih jauh, Rudy menegaskan bahwa zakat tidak boleh dipahami sebatas bantuan konsumtif. Zakat, kata dia, memiliki peran strategis sebagai instrumen pembangunan daerah.
“Zakat bukan hanya bantuan konsumtif, tetapi instrumen pembangunan. Bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, modal usaha, dukungan pendidikan, bantuan kesehatan, hingga penguatan UMKM,” paparnya.
Jika dikelola secara optimal, Rudy optimistis zakat mampu mengurangi kesenjangan sosial sekaligus mendukung program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
“Di sinilah pentingnya pengelolaan zakat yang baik. Kalau dikelola optimal, dampaknya luar biasa bagi masyarakat,” pungkasnya.
YANI | WONG
Rudy Mas'ud
137
Share
Redaksi 34367 posts 3 comments
Prev Post
Janice Tjen jadi unggulan keenam Merida Open
Next Post
Kasus Bayi 6 Bulan Meninggal, Kadinkes Kaltim Akan Panggil RS dan Puskesmas Terkait




