Sumber Foto: Tribun Video
Olahraga
Erspo Digugat PKPU Rp 5 Miliar oleh Vendor Jersey Timnas Indonesia
Cakra Media - Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - PT Ritel Jaya Abadi atau yang dikenal sebagai Erspo, penyedia jersey resmi Timnas Indonesia, resmi digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh dua vendor produksinya.
Gugatan tersebut diajukan PT Grand Best Indonesia dan PT Lucky Textile Semarang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2).
Menurut Kuasa hukum PT GBI, Ricky K. Margono dari Mico Indonesia Law Firm, total sisa tagihan yang belum dilunasi Erspo sekitar Rp5 miliar.
Ia menjelaskan, tunggakan tersebut berlangsung sejak Maret 2025.




