DPRD Sulsel Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Poros Sapaya-Malakaji
MAKASSAR, BKM – Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, HA Kadri Halid, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas perbaikan jalan poros Sapaya-Malakaji yang terletak di Kabupaten Gowa. RDP ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Dinas Bina Marga Sulsel.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi D di Gedung Tower Lt. 6 pada Selasa (18/3) tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulsel, Kepala UPTD Wilayah IV Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, serta Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kecamatan Bontolempangan.
Dalam kesempatan itu, Kadri Halid menyatakan bahwa perbaikan jalan poros Sapaya-Malakaji sangat penting dilakukan, mengingat jalan tersebut merupakan kewenangan Provinsi. Selama ini, hanya perbaikan kecil yang dilakukan, dan pihaknya ingin mengetahui kendala yang menghambat perbaikan jalan tersebut.
“Lewat RDP ini, kami berharap Dinas terkait di Pemerintah Provinsi segera mencari solusi untuk perbaikan jalan sesuai dengan aspirasi warga,” ungkap Kadri Halid.
Askar, Koordinator Lapangan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kecamatan Bontolempangan, menegaskan bahwa jalan poros Sapaya-Malakaji memerlukan perhatian serius dari pemerintah provinsi. Ia menjelaskan bahwa ruas jalan ini menghubungkan Bontolempangan, Bungaya, Tompobulu, hingga Sungguminasa, yang merupakan ibu kota Kabupaten Gowa.
Menurut Askar, jalan ini juga berfungsi sebagai akses mobilitas bagi hasil pertanian masyarakat dataran tinggi menuju Sungguminasa. Oleh karena itu, perbaikan ruas jalan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menambahkan bahwa aliansi pemuda dan masyarakat setempat telah melakukan aksi demonstrasi untuk mengevaluasi kinerja Dinas PUTR dan Bina Marga.
Beberapa keluhan yang disampaikan dalam rapat tersebut antara lain harapan agar ruas jalan poros Sapaya-Malakaji dapat dimasukkan dalam anggaran pokok 2025. Mereka juga meminta Dinas PUTR dan Bina Marga Sulsel menjadikan perbaikan jalan ini sebagai prioritas dan melaksanakan Perpres Nomor 120 tahun 2014 tentang percepatan infrastruktur.




