Dinas Perhubungan Makassar Tertibkan Terminal Bayangan di Jalan Poros Makassar-Maros
Cakra Media - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mulai menertibkan terminal bayangan yang menyebabkan kemacetan di Jalan Poros Makassar-Maros. Penertiban ini dilakukan dengan meminta sejumlah mobil omprengan yang menaikkan dan menurunkan penumpang di bahu jalan untuk beralih ke terminal resmi.
Awal Kejadian
Kepala Bidang Terminal Perparkiran Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan Sampeang, mengungkapkan bahwa penindakan dan edukasi terhadap praktik terminal bayangan ini dilakukan di Jalan Perintis Kemerdekaan. Penertiban mencakup seluruh area terminal bayangan hingga batas kota Maros.
Perkembangan
Irwan menjelaskan bahwa Dishub telah membentuk tim satgas untuk menertibkan mobil pribadi yang berfungsi sebagai angkutan penumpang di Jalan Perintis. Mobil-mobil tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan umum resmi, seperti yang diatur dalam Permenhub Nomor 15 Tahun 2019. Ia menambahkan bahwa angkutan umum seperti AKAP/AKDP memiliki standar resmi yang harus dipenuhi, berbeda dengan mobil minibus yang digunakan untuk angkutan pribadi.
Kondisi Terakhir
Situasi di Jalan Perintis Kemerdekaan merupakan jalan nasional dengan volume kendaraan yang tinggi, sehingga kemacetan sering terjadi akibat kendaraan yang berhenti sembarangan. Penertiban ini masih mengedepankan pendekatan persuasif, di mana para sopir diimbau untuk tidak menaikkan penumpang di pinggir jalan dan diarahkan untuk masuk ke terminal.




