Desakan Pencopotan Mars Ega Legowo di Pertamina Menguat di Tengah Kasus Korupsi
Gelombang desakan untuk melakukan pembenahan di PT Pertamina (Persero) kembali mencuat, kali ini berasal dari Adianto, Pimpinan Koordinator Relawan Poros Prabowo Presiden. Ia secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menonaktifkan Mars Ega Legowo Putra dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Dirut Subholding Mainstream Pertamina.
Desakan ini muncul setelah penguatan struktur subholding Pertamina, di mana PT Pertamina Patra Niaga kini berperan sebagai tulang punggung bisnis downstream dan midstream nasional, menyusul penggabungan PT Kilang Pertamina Internasional ke dalam PPN. Dengan jabatan yang strategis ini, Mars Ega kini menjadi pengendali langsung bisnis hilir energi nasional.
“Jabatan Mars Ega hari ini bukan jabatan biasa. Ia adalah Dirut subholding mainstream Pertamina. Jika figur dengan posisi strategis ini dibiarkan bermasalah secara hukum dan etik, maka risikonya langsung ke negara,” tegas Adianto.
Nama Mars Ega Disebut dalam Kasus Dugaan Korupsi
Nama Mars Ega Legowo Putra telah disebutkan sebanyak 28 kali dalam dakwaan perkara dugaan korupsi 'Pertamax oplosan', yang sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Perkara ini berkaitan dengan skandal tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023. Dalam dakwaan, juga disebutkan nama mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, sebanyak 20 kali.
Keduanya dituduh membantu terdakwa Alfian Nasution, mantan Dirut Pertamina Patra Niaga, dalam mengusulkan pembelian BBM Pertalite dengan harga setara Pertamax kepada Kementerian ESDM. Jaksa mengungkapkan bahwa mereka menyusun formula Harga Indeks Pasar (HIP) Pertalite dengan perhitungan blending yang tidak sesuai, sehingga negara dirugikan hingga Rp13,11 triliun.
Dugaan Korupsi Lainnya yang Menghimpit Mars Ega
Selain kasus Pertalite, dugaan baru juga muncul terkait produksi dan penjualan Biosolar B40 Performance. Sentinel Studi Hukum dan Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum memeriksa Mars Ega terkait dugaan penunjukan langsung perusahaan Afton Chemical sebagai pemasok zat aditif tanpa tender, yang melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Sentinel menyatakan bahwa metode pencampuran aditif dilakukan secara manual di unit pelaksana, bukan melalui proses yang terstandarisasi, yang dianggap sebagai praktik “The Real Oplosan”. “Jika benar hanya solar yang dicampur aditif secara manual, maka ini adalah pembohongan publik berskala industri,” ungkap Sentinel.
Implikasi terhadap Pemerintahan Prabowo
Relawan Poros Prabowo Presiden menyatakan bahwa mempertahankan Mars Ega dalam jabatannya akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas korupsi. Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menilai bahwa Kejaksaan Agung seharusnya menetapkan Mars Ega dan Nicke Widyawati sebagai tersangka.
“Tidak masuk akal jika mereka tidak turut bertanggung jawab. Mereka memegang posisi kunci dalam pengambilan keputusan strategis tata kelola impor dan distribusi BBM,” ujar Yusri.
Pentingnya Penegakan Hukum
Adianto menekankan bahwa penonaktifan Mars Ega sangat penting demi penegakan hukum yang bebas dari konflik kepentingan. “Ini bukan soal vonis pengadilan, ini soal etik jabatan dan kepercayaan publik. Presiden Prabowo harus memberi contoh bahwa siapa pun yang terseret dalam perkara korupsi tidak pantas mengelola aset energi bangsa,” tutupnya.
Relawan Poros Prabowo Presiden berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan mendukung langkah Kejaksaan Agung serta KPK dalam membongkar dugaan korupsi di sektor energi nasional.




