BYD: Penjualan Mobil Listrik Masih Stabil Meski Insentif Dihapus
Sumber Foto: Kompas.com
Lifestyle

BYD: Penjualan Mobil Listrik Masih Stabil Meski Insentif Dihapus

JAKARTA, KOMPAS.com - Terhitung mulai 2026, pemerintah resmi menghapus insentif pajak untuk mobil listrik.

Kebijakan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran akan berdampak pada minat beli kendaraan listrik di Tanah Air, terutama di awal tahun.

Namun, memasuki bulan kedua penerapan kebijakan tersebut, BYD Motor Indonesia menyebut belum melihat adanya perubahan signifikan di pasar.

Lihat Foto

Pergerakan penjualan kendaraan listrik dinilai masih berjalan relatif normal, tanpa gejolak berarti.

Luther Panjaitan, Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia, mengatakan, awal tahun 2026 ini belum terlihat perubahan tren dalam segmen mobil listrik.

"Saat ini, per Januari trennya belum terlalu kelihatan ya. Bahkan, mungkin ada beberapa administrasi kendaraan itu belum selesai dibukukan di registrasi kendaraan. Jadi, kami belum bisa banyak ngomong apa-apa," ujar Luther, kepada wartawan, saat ditemui di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026, di JIExpo Kemayoran, belum lama ini.

Menurut Luther, masih adanya proses administrasi yang belum rampung turut memengaruhi pembacaan data penjualan.

Kondisi ini membuat produsen belum dapat melihat gambaran utuh mengenai respons pasar terhadap penghapusan insentif pajak.

Kepastian Kebijakan dan Keputusan Konsumen

Pada sisi lain, kepastian kebijakan dinilai menjadi faktor penting bagi konsumen dalam mengambil keputusan pembelian.

Kejelasan aturan akan membantu calon pembeli menentukan langkah, terutama di tengah perubahan skema insentif yang sebelumnya berlaku.

"Tapi, ya kami harapkan memang kejelasan itu secepat mungkin. Penting, supaya mungkin konsumen bisa melakukan action ya, membeli sekarang sesegera mungkin atau ya mungkin punya pertimbangan lain," kata Luther.