Bupati Buleleng Ajak Dunia Usaha Cegah Korupsi Melalui Bimtek
Sumber Foto: Media Pelangi
Ekonomi

Bupati Buleleng Ajak Dunia Usaha Cegah Korupsi Melalui Bimtek

BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha memegang peranan sangat strategis dalam upaya pencegahan korupsi. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, berkelanjutan, serta berintegritas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sutjidra saat ditemui usai membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dunia Usaha Antikorupsi yang digelar di New Sunari Hotel, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha dari berbagai sektor di Kabupaten Buleleng dan menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Menurut Sutjidra, dunia usaha memiliki posisi strategis dalam rantai pembangunan daerah. Tidak hanya sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menjaga tata kelola yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Dunia usaha agar bisa memahami bahwa peran serta mereka sangat strategis dalam pencegahan korupsi. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian penting dari menjaga iklim usaha yang sehat dan berintegritas,” tegasnya.

Ia menekankan, bimtek ini bukan kegiatan seremonial semata, melainkan langkah konkret dan sistematis untuk membangun kesadaran bersama terkait penerapan good corporate governance di kalangan pelaku usaha. Dengan pemahaman yang baik mengenai aturan, risiko, serta dampak korupsi, diharapkan dunia usaha mampu menjalankan kegiatan bisnis secara transparan dan bertanggung jawab.

Bupati Sutjidra menambahkan, pencegahan korupsi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Dunia usaha juga harus terlibat aktif sebagai bagian dari sistem pengawasan sosial.

“Pemahaman bersama ini akan berfungsi sebagai bentuk antisipasi, monitoring, dan pengawasan. Tujuannya agar dunia usaha di Buleleng bisa tumbuh sehat, bersaing secara fair, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, manfaatnya kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain menyasar pelaku usaha, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga menunjukkan komitmen kuat dalam pencegahan korupsi di internal birokrasi. Sutjidra mengungkapkan bahwa Pemkab Buleleng saat ini tengah menyelenggarakan bimtek serupa bagi pejabat eselon II dan III. Program tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan KPK, Kementerian Dalam Negeri, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Kementerian PAN-RB.

Terkait penegakan aturan, Bupati Sutjidra menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, baik di lingkungan pemerintahan maupun yang melibatkan dunia usaha.

“Kalau melaksanakan kegiatan yang tidak sesuai aturan, pasti akan mendapatkan sanksi. Sanksinya tentu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya, sembari menyinggung contoh tindakan disiplin yang telah diambil terhadap sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terbukti melanggar aturan.

Sementara itu, Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Buleleng dalam melibatkan dunia usaha secara aktif dalam agenda pencegahan korupsi. Menurutnya, langkah ini menunjukkan pemahaman yang matang terhadap peta risiko korupsi serta peran masing-masing pihak dalam meminimalisirnya.

“Kami berharap pengenalan terhadap korupsi, dampaknya, serta aturan main yang harus dipatuhi ini bisa menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat, transparan, dan fair,” jelas Johnson. Ia menambahkan, KPK akan terus memantau dan mendampingi pemerintah daerah dalam upaya peningkatan indeks integritas daerah.

Dari sisi peserta, Ketua BPC Gapensi Buleleng, Ketut Budi Adnyana, menyambut positif penyelenggaraan bimtek tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi ruang dialog yang penting bagi dunia usaha untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, khususnya terkait perizinan dan administrasi.

“Kami dari dunia usaha sangat menyambut baik kegiatan ini. Ada beberapa permasalahan yang perlu disampaikan agar bisa dicarikan solusi bersama,” ujarnya.

Bimbingan Teknis Dunia Usaha Antikorupsi ini menjadi penegasan komitmen Pemkab Buleleng dalam membangun ekosistem bisnis yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, KPK, dan dunia usaha diharapkan mampu memutus mata rantai korupsi, meningkatkan kepercayaan investor, serta mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Buleleng secara berkelanjutan. [*dra]