Beasiswa Luar Negeri dengan Kewajiban Kembali ke Negara Asal
Cakra Media - JAKARTA - Polemik alumni beasiswa LPDP yang viral membuka mata publik bahwa para penerimanya harus kembali ke Indonesia usai masa studi untuk melakukan pengabdian.
Beasiswa LPDP adalah beasiswa yang disalurkan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kepada mahasiswa yang ingin kuliah S2/S3 di perguruan tinggi dalam dan luar negeri.
Salah satu syarat wajib bagi penerima beasiswa LPDP adalah kewajiban untuk kembali dan menjalankan pengabdian di Indonesia dengan skema 2N+1.
Namun tak hanya beasiswa LPDP yang wajib balik ke Indonesia, sejumlah program beasiswa internasional mewajibkan awardee untuk kembali ke negara asal setelah menyelesaikan studi sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan nasional.
Selain LPDP, berikut daftar beasiswa S1, S2, dan S3 yang memiliki kewajiban kembali ke negara asal (home country requirement) dan patut dipertimbangkan calon pelamar, dikutip dari Instagram Kobi Education, Jumat (27/2/2026).
6 Beasiswa Luar Negeri yang Wajib Kembali ke Negara Asal
1. Australia Awards Scholarship
Beasiswa dari Pemerintah Australia ini terbuka untuk jenjang S2 dan S3. Program ini bertujuan membangun kapasitas sumber daya manusia di negara mitra, termasuk Indonesia.
Informasi penting:
Jenjang: S2 dan S3
Pendaftaran: Dibuka hingga 30 April 2026
Tanpa syarat LoA saat mendaftar
Tanpa batas maksimum usia
Banyak pilihan jurusan dan universitas
Penerima beasiswa diwajibkan kembali ke negara asal setelah studi selesai sesuai ketentuan visa dan kontrak beasiswa.
2. Manaaki New Zealand Scholarship
Beasiswa Pemerintah Selandia Baru ini juga menjadi salah satu program yang mensyaratkan penerima kembali dan berkontribusi di negara asal.




