Aksi Peringati Hari HAM 'Sikat Ndase Rezim' di Yogyakarta Dihadapkan pada Intimidasi
Sumber Foto: persmaporos.com
Poros Berita

Aksi Peringati Hari HAM 'Sikat Ndase Rezim' di Yogyakarta Dihadapkan pada Intimidasi

Pada Rabu, 10 Desember 2025, Aliansi Jogja Memanggil menggelar aksi untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) di depan Museum TNI AD Dharma Wiratama. Aksi bertajuk 'Sikat Ndase Rezim' ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat yang membawa poster dan spanduk serta berorasi untuk menyampaikan tuntutan mereka. Namun, sebelum pelaksanaan, aliansi tersebut menghadapi tekanan yang mengakibatkan perpindahan lokasi aksi.

Perwakilan humas aksi, Ria, menyampaikan bahwa isu utama dari aksi ini adalah untuk menyoroti berbagai pelanggaran HAM yang selama ini diabaikan oleh pemerintah. Sebagai contoh, ia menyebutkan insiden banjir dan longsor di Pulau Sumatera yang hingga kini belum ditetapkan sebagai bencana nasional. “Kasus ini perlu disebarluaskan, namun pemerintah takut jika masalah ini diangkat, karena akan merugikan kepentingan bisnis kelapa sawit,” kata Ria.

Ria juga menjelaskan bahwa lokasi aksi telah mengalami beberapa kali perubahan. Awalnya, aksi direncanakan di Titik Nol Yogyakarta, namun harus berpindah karena adanya penggalangan dana untuk bencana di Sumatera dan Aceh. Selain itu, salah satu anggota aliansi juga mengalami intimidasi melalui doxing, di mana video hoaks menggunakan wajahnya disebarkan di media sosial. ”Video tersebut dibuat menggunakan teknologi AI, dan bukan video asli,” ungkapnya.

Setibanya di Tugu Golong Gilig, massa aksi yang mulai berkumpul sekitar pukul 14.00 harus menghadapi lagi intimidasi dari sekelompok orang yang diduga sebagai intelijen. Mereka menyampaikan ancaman verbal, sehingga demi menjaga keamanan, massa memutuskan untuk berpindah kembali ke Universitas Islam Indonesia (UII) Cik Di Tiro.

Akhirnya, lokasi aksi ditetapkan kembali di depan Museum TNI AD Dharma Wiratama. Ria menyesalkan adanya intimidasi ini, mengingat Hari HAM seharusnya menjadi momen untuk merayakan kebebasan berpendapat. “Hari HAM adalah hari di mana kita menghormati hak asasi manusia yang seharusnya tidak boleh diganggu gugat,” tambahnya.

Seorang peserta aksi, Charles, menanggapi perpindahan lokasi yang terjadi. Ia menegaskan bahwa semangat untuk menyuarakan tuntutan tidak akan surut meskipun harus berpindah-pindah tempat. “Semangat kita tetap berkobar di sini, kita akan terus menyuarakan hak-hak kita,” ujarnya.

Sementara itu, Anam, peserta lainnya, menyoroti kerusakan hutan sebagai pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah demi kepentingan oligarki. Anam juga mengikuti aksi ini untuk mendukung temannya yang ditangkap polisi setelah aksi pada bulan Agustus lalu dan menyerukan agar semua tahanan politik segera dibebaskan.

Ria menanggapi penangkapan mahasiswa sejak Agustus sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM. Ia mengibaratkan situasi ini seperti menuangkan minyak ke dalam api, yang semakin mendorongnya untuk bersuara melawan penindasan yang terjadi.

Dalam siaran pers Aliansi Jogja Memanggil, aksi ini menuntut beberapa hal, antara lain: menetapkan bencana nasional untuk Sumatera, mengadili pelanggar HAM, menolak produk hukum yang anti-demokrasi, membebaskan seluruh tahanan politik, serta mewujudkan pendidikan gratis dan demokratis. Selain itu, mereka juga menuntut pengembalian militer ke barak serta membuka akses bagi jurnalis di Papua.