AFPI Tetapkan Tiga Poros Strategis untuk Penguatan Industri Pinjaman Daring Menuju 2026
Jakarta, 11 Desember 2025
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) baru saja menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang bertujuan untuk merumuskan arah dan strategi penguatan industri Pinjaman Daring (Pindar) menjelang tahun 2026. Forum ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola industri, perlindungan konsumen, serta mendorong pembiayaan produktif yang berkelanjutan bagi perekonomian nasional.
Ketua Umum AFPI, Entjik S. Djafar, menekankan bahwa tahun 2026 akan menjadi fase penting bagi industri Pindar, terutama dengan proyeksi pemulihan ekonomi nasional. AFPI, yang menaungi 95 Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkomitmen untuk memastikan perkembangan industri yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
"AFPI memastikan seluruh program kerja 2026 akan sejalan dengan roadmap OJK dan implementasi POJK 40 Tahun 2024 serta SEOJK 19. Fokus utama kami adalah memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kualitas tata kelola, dan menjaga perlindungan konsumen sebagai fondasi pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan," ungkap Entjik dalam keterangan tertulisnya.
Resiliensi Industri di Tengah Tantangan Ekonomi
Industri Pindar menunjukkan ketahanan di tengah tantangan pelemahan daya beli dan perlambatan ekonomi yang terjadi pada tahun 2025. Data dari OJK menunjukkan bahwa outstanding pendanaan Pindar anggota AFPI per September 2025 mencapai Rp 90,99 triliun, meningkat 22% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan kontribusi signifikan Pindar dalam menjangkau masyarakat yang belum terlayani layanan perbankan, termasuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Tiga Poros Strategis Menuju 2026
Dalam Rakernas ini, AFPI menetapkan tiga poros utama penguatan industri menuju 2026:
- Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko: Optimalisasi Fintech Data Center (FDC), peningkatan kualitas pelaporan SLIK, serta penguatan keamanan siber dan perlindungan data pribadi.
- Percepatan Pembiayaan Produktif dan UMKM: Menargetkan peningkatan porsi pendanaan produktif hingga 40-50% sesuai roadmap OJK melalui sinergi klaster produktif dan penguatan mitigasi risiko.
- Penguatan Perlindungan Konsumen dan Reputasi Industri: Melalui penguatan pengaduan terpadu, penerapan prinsip Responsible Lending, serta repositioning narasi Pindar sebagai mitra pertumbuhan UMKM Nasional.
Entjik juga menyampaikan apresiasi kepada OJK yang telah berperan dalam mengawasi dan membimbing industri Pindar agar terus tumbuh dalam penyaluran pembiayaan, sambil menjaga disiplin tata kelola dan kepatuhan.




