Waspada Penipuan Lowongan Kerja ke Luar Negeri
Saat ini, keinginan masyarakat untuk mencari nafkah demi keluarga kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Polrestabes Medan terus memantau maraknya tawaran pekerjaan di luar negeri yang berujung pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jangan sampai niat tulus mencari rezeki justru berakhir pada penderitaan.Agar tidak menjadi korban, masyarakat diimbau untuk waspada apabila menemukan tawaran kerja di luar negeri dengan ciri-ciri sebagai berikut:Proses sangat instan, menjanjikan keberangkatan cepat tanpa melalui seleksi resmi maupun pelatihan bahasa dan keterampilan.Gaji tidak masuk akal, menawarkan upah sangat tinggi untuk pekerjaan yang terlihat ringan, seperti admin media sosial atau layanan pelanggan.Identitas perusahaan tidak jelas, alamat kantor tidak pasti dan komunikasi hanya dilakukan melalui media sosial atau WhatsApp tanpa pertemuan langsung di kantor resmi.Dokumen bermasalah, menggunakan visa turis atau visa kunjungan untuk bekerja, bukan visa kerja (work permit) yang sah.Biaya keberangkatan “ditalangi”, dengan iming-iming gratis di awal, namun pada akhirnya menjadi utang besar yang dipotong dari gaji (jeratan utang).Sebagai langkah aman sebelum melamar pekerjaan ke luar negeri, masyarakat diimbau untuk menerapkan prinsip 3M, yaitu:M-eriset, dengan mengecek legalitas perusahaan melalui website resmi BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) atau Dinas Tenaga Kerja setempat.M-enanyakan, dengan mengonsultasikan tawaran pekerjaan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, atau kantor kepolisian terdekat.M-enolak, apabila diminta menyerahkan dokumen asli seperti paspor atau KTP kepada pihak perorangan yang tidak jelas.Perlu diingat, bekerja di luar negeri secara ilegal sangat berisiko. Selain berpotensi dideportasi, korban tidak akan mendapatkan perlindungan hukum dan dapat mengalami kekerasan fisik tanpa adanya jaminan keselamatan.Polrestabes Medan mengimbau kepada seluruh warga Kota Medan, apabila melihat atau mengetahui adanya penampungan tenaga kerja yang mencurigakan di lingkungan sekitar, agar segera melaporkannya melalui Call Centre 110. Polrestabes Medan siap bertindak demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.Medan harus aman, warga harus pintar!




