Warga Rantau Katang Desak Penutupan Tambang Pasir Ilegal yang Rusak Lingkungan
Sumber Foto: Berita Seputar Borneo
Sosial

Warga Rantau Katang Desak Penutupan Tambang Pasir Ilegal yang Rusak Lingkungan

SB, SAMPIT - Warga Desa Rantau Katang, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), geram terhadap aktivitas tambang pasir ilegal yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan dan fasilitas umum. Warga mendesak pemerintah segera bertindak tegas.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, aktivitas penambangan pasir yang berada di tengah desa telah merusak jalan dan jembatan.

“Jalan hancur, jembatan bahkan sudah terhentak turun sekitar setengah meter saat dilakukan cek fisik,” ujarnya, Sabtu (7/2/2026).

Ia menyebut, penambangan pasir yang berlangsung sejak 2018 itu juga mengancam rumah warga di bantaran Sungai Mentaya.

“Tanah di pinggir sungai mulai runtuh. Warga khawatir rumahnya ambruk,” katanya.

Menurutnya, sebagian warga terpaksa memasang pondasi tambahan dengan biaya sendiri untuk mencegah longsor. Warga pun menuntut agar tambang pasir tersebut ditutup total.

“Tambang pasir yang tidak jelas izinnya ini harus segera ditutup,” tegasnya.

Warga juga menyebut terdapat empat titik penambangan pasir di Desa Rantau Katang. Ironisnya, salah satunya diduga dimiliki oleh oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Ada empat galangan, salah satunya disebut milik wakil BPD,” ungkapnya.

Dampak penambangan semakin parah setelah dapur rumah salah satu warga runtuh akibat longsornya tebing sungai.

“Tanah longsor, dapur rumah warga runtuh. Banyak tiang pondasi rumah sekarang menggantung,” ujar warga lainnya.

Ia menambahkan, dalam sehari aktivitas penambangan bisa mencapai 50 hingga 60 truk pengangkut pasir. Selain merusak lingkungan, kondisi tersebut juga menggerus badan jalan yang kini berbatasan langsung dengan sungai.

“Pernah saat hujan saya lihat langsung tanah runtuh jatuh ke sungai,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Rantau Katang, Darlansyah, membenarkan adanya keluhan warga. Ia menyebut pihak desa telah berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Kami sudah mengambil dokumentasi dan mengumpulkan tanda tangan warga yang setuju agar tambang pasir itu ditutup,” jelasnya.