Warga Palangka Raya Amankan Pelaku Penipuan Gendam
SB, PALANGKA RAYA – Seorang pria yang diduga terlibat praktik gendam atau hipnotis terhadap warga diamankan masyarakat di kawasan Jalan Adonis Samad Induk, Kota Palangka Raya, Jumat (6/2/2026) malam. Pria tersebut diamankan saat berada di sebuah rumah makan sebelum diserahkan ke Polsek Pahandut.
Pengamanan itu dilakukan setelah warga mengenali ciri-ciri pria yang sebelumnya terekam kamera pengawas dan videonya beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memicu kewaspadaan masyarakat karena memperlihatkan dugaan aksi penipuan dengan modus tertentu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pria tersebut diduga hendak kembali melakukan aksinya. Warga yang merasa curiga kemudian berinisiatif mengamankan yang bersangkutan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Sugi (34), anak dari salah satu warga yang mengaku pernah menjadi korban menjelaskan, bahwa ayahnya sempat mengalami kerugian akibat modus penipuan berkedok keagamaan. Kejadian tersebut bermula saat pelaku mendatangi warung milik ayahnya dan menyampaikan niat untuk memesan puluhan bungkus nasi sebagai bentuk sedekah.
Dalam proses tersebut, korban diajak berbincang hingga diminta menyumbangkan kitab suci dalam jumlah tertentu. Pelaku kemudian mengajak korban berkeliling dan singgah di sebuah masjid dengan alasan melaksanakan akad.
“Setelah ayah saya disuruh berwudhu dan ditinggalkan di masjid, barulah beliau sadar uang sebesar satu juta rupiah di sakunya sudah tidak ada,” ujarnya.
Korban mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan uang tersebut diambil. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak keluarga, yang selanjutnya mengunggah rekaman CCTV ke media sosial. Unggahan tersebut mendapat respons luas, termasuk dari warga lain yang mengaku mengalami kejadian serupa.
Keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku kembali diketahui melalui informasi yang beredar di media sosial.
“Saya bersama beberapa rekan lalu mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan warga sekitar untuk mengamankan pria tersebut sebelum diserahkan ke kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto membenarkan adanya penyerahan seorang pria oleh warga terkait dugaan tindak pidana penipuan.
“Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan nantinya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai dengan alat bukti yang ada,” ujarnya. (rk/sb)




