Utang Luar Negeri Indonesia Capai USD431,7 Miliar di Akhir 2025
Sumber Foto: metapos.id
Internasional

Utang Luar Negeri Indonesia Capai USD431,7 Miliar di Akhir 2025

Metapos.id, Jakarta – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tercatat meningkat pada triwulan IV-2025 menjadi USD431,7 miliar. Kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh masuknya aliran modal asing ke Surat Berharga Negara (SBN) internasional, di tengah masih terjaganya kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi nasional meskipun pasar keuangan global diliputi ketidakpastian.

Pemerintah menegaskan bahwa ULN tetap menjadi salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola secara hati-hati, terukur, dan akuntabel. Pemanfaatannya difokuskan untuk mendukung program prioritas nasional sekaligus menjaga kesinambungan fiskal.

BACA JUGA

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

Di sisi lain, ULN swasta menunjukkan tren penurunan. Pada triwulan IV-2025, posisi ULN swasta tercatat USD192,8 miliar, lebih rendah dibandingkan triwulan III-2025 sebesar USD194,5 miliar. Penurunan tersebut terutama bersumber dari berkurangnya utang perusahaan nonkeuangan.

Berdasarkan sektor, ULN swasta paling besar berasal dari industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta sektor pertambangan dan penggalian. Keempat sektor tersebut menyumbang sekitar 79,9% dari total ULN swasta. Selain itu, struktur utang swasta masih didominasi oleh utang jangka panjang dengan porsi 76,3%.

Secara keseluruhan, struktur ULN Indonesia dinilai tetap terjaga. Rasio ULN terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di level 29,9% pada triwulan IV-2025. Komposisi ULN juga masih didominasi utang jangka panjang yang mencapai 85,7% dari total keseluruhan, mencerminkan profil risiko yang relatif terkendali.

Tags: Metapos.id rasio utang terhadap PDB SBN internasional ULN 2025 Utang Luar Negeri Indonesia

Previous Post

Vonis Seumur Hidup untuk Yoon Suk-yeol, Pengadilan Tegaskan Pemberontakan Lewat Darurat Militer

Next Post

Konflik Online Knetz dan SEAblings Meluas, Isu Rasisme Picu Solidaritas Regional

Related Posts

Ekbis

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pemerintah Pastikan Pertalite Tetap

18 April 2026

Ekbis

BTN Gandeng Indosat Perluas Akses Layanan Keuangan Digital

18 April 2026

Ekbis

Peran BPD Kian Strategis di Tengah Penurunan TKD

17 April 2026

Ekbis

Brand Elektronik Raup Pertumbuhan hingga 200% di Tokopedia dan TikTok Shop

17 April 2026

Ekbis

DPR Minta Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Pangan Imbas Konflik Global

17 April 2026

Ekbis

BIRU Luncurkan Training dan Test Center untuk Perkuat Kesiapan Kerja Talenta Indonesia

16 April 2026