Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.309 Triliun di Akhir 2025
law-justice.co - Bank Indonesia mencatat bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV-2025 mencapai 431,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp7.309 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso melaporkan posisi utang ini naik 4,1 miliar dolar AS (Rp69 triliun) dari triwulan III yang mencapai 427,6 miliar dolar AS.
Baca juga : Kebijakan Efisiensi sebagai Ujian Kepemimpinan Presiden Prabowo
Dia menjelaskan kenaikan utang itu terutama dipengaruhi oleh ULN sektor publik atau utang pemerintah yang mencapai 214,3 miliar dolar AS. Angka ini lebih tinggi dibandingkan posisi triwulan III 2025 sebesar 210,1 miliar dolar AS.
“Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional,” jelas Ramdan dalam keterangan tertulis pada Kamis, 19 Febuari 2026.
Baca juga : KPK Sebut Mobil dan Uang Disita di Kasus Ditjen Bea Cukai Milik ASN
Ramdan merinci ULN pemerintah dialokasikan untuk sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,1 persen dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (19,8 persen), Jasa Pendidikan (16,2 persen), Konstruksi (11,7 persen), serta Transportasi dan Pergudangan (8,6 persen).
Sementara itu posisi ULN swasta tercatat sebesar 192,8 miliar dolar AS pada triwulan IV 2025. Angka ini menurun dibandingkan dengan posisi triwulan sebelumnya sebesar 194,5 miliar dolar AS.
Baca juga : Jalur Lintas Timur Jambi-Palembang Ditutup Akibat Macet Mengerikan
“Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh penurunan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations),” jelasnya.
Dia mengklaim struktur ULN Indonesia tetap sehat, yang didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang.
“Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 29,9 persen pada triwulan IV 2025, serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 85,7 persen dari total ULN,” imbuhnya.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah, kata Ramdan terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.
“Peran ULN akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” tandasnya.




