Upaya Mandiri Energi di Meratus Terhambat Minimnya Dukungan Pemerintah
Sumber Foto: Mongabay.co.id
Sosial

Upaya Mandiri Energi di Meratus Terhambat Minimnya Dukungan Pemerintah

Cakra Media - Upaya mandiri energi di Meratus gagal sejak listrik negara masuk dan membuat sumber energi bersih terbengkalai. Ada kerusakan dari instalasi pembangkit masyarakat pun, minim perhatian pemerintah.

Rudy Redhani, dari Livelihood Specialist Yayasan Cakrawala Hijau Indonesia (YCHI), yang berkata tadinya sejumlah anak sungai di Meratus memang banyak dimanfaatkan warga sebagai sumber energi kelistrikan hingga sanggup memenuhi hajat orang banyak.

Fiorentina Refani, Direktur Studi Sosio-bioekonomi CELIOS mengatakan, jika kita melihat kenyataan di lapangan, intervensi perusahaan listrik sendiri ada kalanya mematikan banyaknya praktik kemandirian energi di tingkat komunitas.

Wira A. Swadana, Climate Action Senior Lead World Resources Institute (WRI), dalam wawancara tertulis, berpendapat, praktik energi bersih di desa-desa hendaknya dapat menjadi salah satu upaya mendorong desentralisasi energi.

Langkah Muhammad Tamsi terhenti di persimpangan di tepian sungai amandit, di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan, saat melihat gundukan di sebelah kanan jalan. Dia bungkukkan sedikit badan lalu menyibak semak, perlahan masuk menghampiri bangunan sisa struktur Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang sekarang penuh lumut.

Pemuda asal Kota Banjarbaru itu lalu melompat turun, mondar-mandir mencari informasi, dan menemukan plang besi kusam yang tertancap miring di bangunan yang terletak di Desa Loklahung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, itu. “Daya tarik wisata Air Terjun Riam Barajang,” membacakan keras tulisan di plat.

Di Kalsel, khususnya Meratus, sudah banyak inisiatif energi terbarukan berbasis komunitas. Rubi, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalsel, menyebut, masyarakat adat kerap manfaatkan sumber energi dari alam sepanjang tahun, buah dari upaya mereka jaga hutan. Mereka pun, jauh dari ketergantungan bahan bakar fosil.

Contoh lain di Desa Juhu, juga berada di dataran tinggi Meratus. Tadinya ada PLTMH yang pernah terbangun, tetapi hancur akibat banjir bandang. Pembangunan belum juga terjadi karena terbatas anggaran. Padahal hanya perlu biaya sekitar Rp300 juta.

“PLTMH yang dikelola secara swadaya itu sebelumnya menghasilkan 4000 watt dan mengaliri listrik untuk 70 rumah, Poskesdes, Sekolah Dasar, Kantor Desa, serta sekitar 350 jiwa,” ujarnya.

Senada dengan Rudy Redhani, dari Livelihood Specialist Yayasan Cakrawala Hijau Indonesia (YCHI), mengatakan, tadinya warga memanfaatkan sejumlah anak sungai di Meratus sebagai sumber energi kelistrikan hingga sanggup memenuhi hajat orang banyak.

“Di Kecamatan Loksado itu, setahu saya dulu bahkan ada tujuh unit. Semua memanfaatkan derasnya Sungai Amandit, salah satunya di Desa Haratai, ada di Balai Haratai, Balai Hujung, Balai Sulang Ai, Balai Paku sampai Balai Lian Buluh.” katanya.

Udur, sapaan karibnya, menyebut, YCHI juga sempat membangun satu PLTMH sekitar 2010, hasil kerjasama Global Environment Facility – Small Grants Programme (GEF-SGP). Pembangunan swadaya, memanfaatkan aliran Sungai Mangkiki.

Kapasitas PLTMH sekitar 17.000-20.000 watt, dengan cadangan listrik 5 kilowatt. Turbin mampu mengaliri sekitar 40 keluarga. Setiap rumah memperoleh pasokan listrik hampir 200 watt. Selama 12 tahun beroperasi, pembangkit listrik tidak pernah mengalami kerusakan.

Kala itu, desa-desa yang dulunya gelap gulita ujdi terang benderang. Anak-anak dapat mengerjakan tugas sekolah dengan nyaman.

Tidak hanya lampu, warga juga menyalakan televisi, kulkas, hingga peralatan rumah tangga lain yang sebelumnya hanya menjadi kebutuhan sekilas.

Namun, Udur bilang, perhatian terhadap PLTMH mulai pudar ketika jaringan pembangkit listrik negara masuk desa. Padahal, kondisinya masih memungkinkan untuk beroperasi kembali.

“Seandainya masih ada, turbin bisa diberdayakan untuk kebutuhan umum, seperti penerangan saat acara pernikahan atau kegiatan lain yang kerap terganggu karena listrik negara yang juga bahkan sering padam.”

Bahkan, tidak menutup kemungkinan pemanfaatan listrik bisa untuk usaha produktif, seperti penggilingan padi atau industri kecil berbasis desa. Dengan mikrohodiro, lanjutnya, komunitas masyarakat adat bisa lebih berdaya dan mandiri energi karena biaya operasional yang relatif murah dan tidak menimbulkan polusi.

“Sayangnya hingga saat ini, dari tujuh PLTMH yang dulu tersedia, hanya satu yang masih berfungsi yakni di Balai Sulang Ai.”

Tanpa peta jalan

Fiorentina Refani, Direktur Studi Sosio-bioekonomi CELIOS mengatakan, kenyataan di lapangan menunjukkan intervensi perusahaan listrik kerap mematikan banyak praktik kemandirian energi komunitas.

Misal, penggunaan PLTS atap yang beberapa tahun lalu sempat hype dan bisa jadi solusi diversifikasi energi untuk masyarakat urban. Namun, berubahnya regulasi kelistrikan membatasi ruang gerak dan kepastian bagi pengguna, minat masyarakat pun turun lagi.

“ Permen ESDM 2/2024 menghapus sistem net-metering ekspor listrik yang diperhitungkan dalam tagihan. Penghapusan ketentuan ekspor listrik ini bikin sekarang PLTS atap menunjukkan penurunan tren instalasinya,” katanya

Lalu, ada masalah struktural yang membuat kebijakan yang lahir memberi ruang monopoli bisnis yang BUMN miliki. Listrik yang beroperasi dalam sistem ekonomi kapitalis itu memegang posisi dominan, atau bahkan monopolistik dalam pengelolaan listrik nasional. Akibatnya, tidak ada ruang koreksi kebijakannya.

“Seperti contoh gimana pada akhirnya PLTMH terpaksa harus tutup atau terintegrasi ke grid PLN.”

Sisi lain, peta jalan transisi energi menurutnya hanya berorientasi pada aspek keekonomian teknis. Aspek lingkungan dan sosial hanya jadi pelengkap simbolis (tekonism) dan subordinat ketimbang pertimbangan finansial.

Metode Analytical Hierarchy Process dalam kajian peta jalan pengurangan penyedia listrik nasional batubara, katanya, juga tidak menempatkan perlindungan lingkungan dan kesehatan masyarakat sebagai prioritas.

“Aspek lingkungan, seperti emisi gas rumah kaca dan faktor transisi energi, hanya diberi bobot masing-masing 9,3% dan 10,1%. Bobot terbesar ada pada variabel ketersediaan dukungan pendanaan yang berporsi 27,1%.”

Ketiadaan peta jalan juga terdapat di upaya pemerintah lepas dari jerat batubara. Energi kotor yang masih mendominasi listrik Indonesia ini belum terang kapan akan pemerintah lepas. Pasalnya, sekalipun ada Permen ESDM 10/2025 sebagai peta jalan dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan, masih terdapat celah besar dalam aspek keterukuran.

Seperti, tidak adanya daftar spesifik unit PLTU mana saja yang akan pemerintah pensiunkan dan lini masa penerapannya. Kondisi ini makin rumit karena inkonsistensi regulasi antara Permen tersebut dengan Perpres 112/2022.

“Sebenarnya terlepas dari sudah ada Permen terkait peta jalan dekarbonisasi di sektor ketenagalistrikan, namun yang masih menjadi gap besar adalah roadmap yang jelas dan terukur,” ujar Lasma Natalia, Direktur Eksekutif Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).

Ketergantungan akan batubara bahkan terprediksi hingga 2060 dalam dokumen Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), melalui teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan co-firing, yang mengisyaratkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya beranjak dari energi fosil.

“Celah untuk terus menambah membangun PLTU semakin besar.”

Dorong energi komunitas

Wira A. Swadana, Climate Action Senior Lead World Resources Institute (WRI), dalam wawancara tertulis, berpendapat, praktik energi bersih di desa-desa hendaknya dapat menjadi salah satu upaya mendorong desentralisasi energi.

Dengan cara itu, masyarakat dapat memenuhi berbagai keadilan dalam Transisi energi, lingkungan, dan iklim. Kesempatan, juga dapat menjadi cara setiap orang terlibat langsung melakukan penguatan akses berkelanjutan yang nantinya dapat menghasilkan energi lebih berdampak.

Selain itu, transisi energi dari daerah juga dapat menjadi upaya untuk mendorong sistem sosial dan ekonomi baru. Misal, dengan pelatihan, sumber energi bersih dapat menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, pendekatan dari desa-desa tersebut dapat menjadi contoh yang baik asalkan dibarengi dengan pendekatan sosial dan ekonomi yang komprehensif,” katanya.

Dia mencontohkan, tata kelola transisi energi di Desa Tanjung Berangin, juga menunjukkan bagaimana sumber energi bersih dapat masyarakat terima dengan baik dan tata kelolanya berasal dari sistem gotong royong.

“Saya pada akhirnya melihat bahwa Indonesia nantinya perlu mendapatkan inspirasi dari contoh-contoh dari desa yang sudah berhasil mendorong transisi energi secara adil dengan lebih banyak ke wilayah-wilayah lainnya.”