Polres Madiun Imbau Warga Hindari Sahur On The Road Selama Ramadhan
Sumber Foto: Antara News jatim
Sosial

Polres Madiun Imbau Warga Hindari Sahur On The Road Selama Ramadhan

Madiun (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Jatim meminta warga untuk menghindari kegiatan sahur di jalan atau sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadhan 2026, karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta melanggar lalu lintas.

"Polres Madiun meminta masyarakat untuk meningkatkan iman dan takwa selama Ramadhan 2026, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban bersama dengan menghindari SOTR yang memakai sound system berlebihan dan berpotensi mengganggu kamtibmas," ujar Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara di Madiun, Jumat.

Menurutnya, kegiatan SOTR berpotensi menjadi aksi kebut-kebutan, konvoi, kemacetan, hingga memicu kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan SOTR juga rawan digunakan untuk ajang memodifikasi kendaraan menggunakan sound system tambahan yang melanggar ketentuan spesifikasi teknis kendaraan.

Selain larangan SOTR, AKBP Kemas juga meminta masyarakat di wilayah hukum Polres Madiun untuk menghindari mainan petasan, perang sarung, tawuran, balap liar, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, baik pada malam hari maupun menjelang malam takbiran, karena berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

"Kami berharap masyarakat dapat menjaga ketertiban dan saling menghormati selama Ramadhan agar situasi Madiun tetap aman dan kondusif," katanya.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan, serta memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal salat tarawih ataupun pergi mudik.

"Polres berharap masyarakat dapat menjaga ketertiban dan saling menghormati selama Ramadhan 1447 Hijriah. Bersama kita ciptakan Ramadhan yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan," katanya.