Piche Kota Tidak Ditahan Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Pemerkosaan
Kupang -
Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap siswi SMA di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Artis jebolan Indonesian Idol itu tidak ditahan lantaran dinilai kooperatif.
"Untuk penahanan itu kami sesuaikan dengan KUHP Baru. Kalau kooperatif, maka kami tidak lakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Belu AKP Rachmat Hidayat saat ditemui detikBali di Kota Kupang, NTT, Senin (23/2/2026).
Selain Piche Kota, polisi juga telah menetapkan dua orang lainnya bernama Roy Mali dan R sebagai tersangka. Rachmat menegaskan penanganan kasus itu ditangani secara profesional dan transparan.
"Jadi tidak ada yang diistimewakan. Kami bekerja sesuai aturan yang berlaku dan tetap profesional karena kami yakin mereka terlibat dalam secara langsung dalam kasus ini," tegas Rachmat.




