Pelaku Pencurian Mobil Artis Dangdut Jepara Ditangkap di Kebun Tebu
Berita Jepara
Tayang:
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
lihat foto
Tribun Banyumas/Saiful Masum
BARANG BUKTI - Mobil Honda HR-V dan sepeda motor PCX menjadi barang bukti kasus pencurian di rumah artis dangdut jepara, diparkir di depan kantor Satreskrim Polres Jepara, Rabu (18/2/2026).
Ringkasan Berita:
Seorang buruh harian lepas menggasak mobil Hondal HR-V milik artis dangdut Jepara Mozza Pallozza.
Dibantu seorang tukang kayu, pelaku membawa mobil dan empat buah HP milik korban.
Pelaku ditangkap di Pemalang saat perjalanan menjual mobil ke Jakarta.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Kemampuan mengendarai mobil dimanfaatkan buruh harian lepas bernama Rukmawan (45), mencuri mobil milik artis dangdut Jepara, Mozza Pallozza.
Saat beraksi, warga Karawang, Jawa Barat, itu dibantu Mail (46), tukang kayu asal Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.
Mereka menggondol mobil Honda HR-V bernomor polisi K 1631 IQ pada Senin (16/2/2026) dini hari, sekiranya pukul 03.00 WIB, di rumah korban di Desa Slagi, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.
Saat kejadian, korban Mozza Pallozza dan suaminya, Andi Purwanto, sedang tertidur pulas.
Tersangka Rukmawan dan Mail sebelumnya sudah melakukan mapping untuk mencari target pencurian.
Keduanya mengendarai sepeda motor PCX160 bernomor polisi K 3835 BTC, beboncengan untuk melancarkan aksi pencurian.
Baca juga: Oknum Kiai Bejat Pengasuh Ponpes di Jepara Cabuli Santriwati
Sesampainya di depan rumah target, Rukmawan sebagai eksekutor masuk ke dalam rumah lewat jendela samping yang dicongkel menggunakan alat tatah kayu dan obeng.
Sementara Mail, bertugas berjaga di luar rumah untuk mengamankan situasi.
Rukmawan pun berhasil menerobos rumah korban dan menyelinap ke kamar korban.
Kemudian, mengambil 4 buah handphone dan kunci mobil, lalu kabur melalui jendela yang sama.
Mereka kabur ke arah Jakarta dengan niat menjual hasil pencurian itu.
Nahas, sesampainya di Pemalang, keberadaan pelaku teridentifikasi tim Resmob Satreskrim Polres Jepara melalui GPS yang terpasang pada benda di dalam mobil.
Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Jepara dengan bantuan Satreskrim Polres Pemalang, kurang dari 24 jam sejak dilaporkan.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengungkapkan, saat penangkapan, tersangka sempat lari ke sebuah kebun tebu untuk bersembunyi.
Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
1 2
Tags
pencurian
artis dangdut
Jepara
Kunjungi Kami.
Body Care
Aurora Inulin Berries: Minuman Nutrisi Alami untuk Pencernaan dan Tubuh Lebih Sehat
Produk Handphone
Daftar HP Harga 2 Jutaan April 2026 Terlengkap: Xiaomi, Infinix, Samsung, realme, OPPO, hingga vivo
Hair Care
4 Rekomendasi Toner Rambut Rontok Bawah 100 Ribuan
Body Care
Review Lengkap Tropee Mama Herbal Healing Oil: Manfaat, Kelebihan, hingga Kekurangan
Make Up
5 Rekomendasi Blush On Warna Orange Harga 30ribuan, Cocok Dipakai Ke Kantor
Body Care
Review Lengkap Carmed Ultimate Essence Moisturizing Lotion: Cocok untuk Kulit Kering
Berita Terkait: #Berita Jepara
Awalnya Dapat Gratis untuk Dicoba, Remaja di Jepara jadi Pengedar Sabu. Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi Amankan Suporter dari Jepara dan Solo, Diduga Provokator Bentrok usai Laga Persijap vs Persis
Rumah Joglo Kayu Jati Senilai Miliaran Rupiah di Jepara Ludes Dilalap Si Jago Merah
21 Jemaah Umrah asal Jepara di Tanah Suci Dipastikan Aman di Tengah Perang Iran
Sambut Imlek 2026, Warga Welahan Jepara Nyalakan 168 Lilin Harapan Berkah Tak Terputus
Video Pilihan
[FULL] AS Salah Perhitungan jika Perang Darat di Iran, Pakar: 3.500 Pasukan Lawan 1 Juta Pejuang
Ikuti kami di




