MUI Mimika Serukan Toleransi Beragama Selama Ramadhan
Timika (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Papua Tengah mengajak seluruh warga Mimika menjaga toleransi antarumat beragama pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Ketua MUI Mimika KH Muhammad Amin AR di Timika, Jumat, mengatakan warga Mimika dikenal sangat menjunjung tinggi toleransi antarumat beragama terutama di hari-hari besar keagamaan.
"Kami merasakan bagaimana kuatnya toleransi dalam hidup beragama di sini. Kalaupun ada gangguan kamtibmas, itu bisa diatasi dengan cepat," kata Amin.
Ia menyebut bahwa Mimika merupakan kota yang menjunjung tinggi keberagaman. Itu terbukti dengan terpilih sebagai daerah paling harmonis (juara pertama) dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia dan meraih Harmony Award 2025 yang diserahkan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta pada 28 November 2025.
Ia mengajak di momen Ramadhan ini agar saling menghargai antarumat beragama. Ia berpesan kepada umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa agar mengamalkan lima amalan utama di bulan Ramadhan, yakni puasa, shalat Tarawih di malam hari, membaca Al Quran, membayar zakat fitrah, serta memperbanyak infak dan sedekah.
MUI Mimika juga telah menggelar pertemuan dengan Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Mimika dan Forum Mubaligh Mimika untuk menerjunkan
92 mubalig mengisi ceramah Ramadhan di masjid dan mushalla.
"Tema Ramadhan selama 30 hari sudah kita kirim ke mubalig. Jadi setiap malam Ramadhan itu temanya berbeda dengan malam berikutnya agar jamaah masjid tidak jenuh dalam mendengarkan ceramah Ramadhan," kata Amin.
Ia menyambut positif langkah Pemkab Mimika mengeluarkan surat edaran melarang penjualan minuman keras serta membatasi jam operasi tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan sebagai langkah tepat. Pemkab juga meminta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengawal surat edaran tersebut dalam pelaksanaan di lapangan.
"Saya sangat berterima kasih kepada Pemkab karena berkomitmen kuat menjaga keharmonisan. Apalagi Mimika sudah menjadi Kota Harmoni," kata Amin.




