KPK Tidak Perpanjang Pencegahan Bos Maktour Terkait Kasus Korupsi Haji
Sumber Foto: SINDOnews Nasional
Internasional

KPK Tidak Perpanjang Pencegahan Bos Maktour Terkait Kasus Korupsi Haji

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang masa pencegahan bos travel Maktour Fuad Hasan Masyhur ke luar negeri. Diketahui, ia sempat dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, tidak perpanjangan itu berdasarkan pertimbangan penyidik. "Mungkin karena ada pertimbangan tertentu dari penyidik, sehingga yang diajukan penambahan atau perpanjangan pencekalan hanya dua saja," kata Setyo saat ditemui pada Jumat (20/2/2026).

Ia juga mengamini tidak perpanjangan hal yang dimaksud merupakan implementasi dari KUHAP baru. "Karena dengan berlakunya KUHAP baru, maka yang bisa dilakukan pencegahan hanya kepada tersangka, saksi enggak," ujarnya.