Kenaikan Utang Luar Negeri Indonesia Mencapai Rp8.025 Triliun
Cakra Media - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia hingga akhir Mei 2026 tercatat mencapai 444,4 miliar Dolar AS atau sekitar Rp8.025 triliun, mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 439,8 miliar Dolar AS.
Awal Kejadian
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), pertumbuhan ULN secara tahunan mencapai 2,1 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang tercatat sebesar 2 persen.
Perkembangan
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa peningkatan ini didorong oleh kenaikan utang luar negeri sektor publik, termasuk pemerintah dan bank sentral. ULN pemerintah tercatat mencapai 217,3 miliar Dolar AS pada Mei 2026, tumbuh 3,7 persen secara tahunan, terutama akibat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) internasional.
Denny menambahkan bahwa aliran dana dari SBN internasional mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia, meskipun pemerintah juga melakukan pembayaran pokok pinjaman luar negeri yang telah jatuh tempo. Dari sisi pemanfaatan, utang pemerintah paling banyak dialokasikan untuk sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (22 persen), administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib (20,6 persen), serta jasa pendidikan (16,2 persen).
Kondisi Terakhir
Sementara itu, meski ULN pemerintah meningkat, ULN swasta mengalami kontraksi. Hingga Mei 2026, posisi ULN swasta tercatat 195,9 miliar Dolar AS, turun 0,1 persen secara tahunan. Kontraksi ini terutama terjadi pada lembaga keuangan yang mencatat penurunan utang sebesar 0,5 persen. BI menunjukkan bahwa mayoritas ULN swasta berasal dari sektor industri pengolahan dan jasa keuangan, dengan porsi mencapai 79,9 persen dari total ULN swasta. Meskipun nilai utang meningkat, Bank Indonesia menilai struktur ULN nasional tetap sehat dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 29,9 persen pada Mei 2026.




