Diskusi Arah Politik Luar Negeri Indonesia Bersama Presiden Prabowo
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Prof. Evi Fitriani memenuhi undangan Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) dan Wakil Menlu, termasuk akademisi di bidang hubungan internasional serta pimpinan Komisi I DPR RI, Rabu (4/2/2026) siang di Istana Negara.
Prof. Evi yang juga merupakan Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI hadir dalam diskusi yang membahas situasi dan arah politik luar negeri Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo memaparkan perkembangan situasi global yang tengah dihadapi Indonesia, sekaligus menyampaikan capaian diplomasi luar negeri selama setahun terakhir. Presiden juga membuka ruang dialog dengan mendengarkan masukan serta menjawab pertanyaan dari para tokoh yang hadir.
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, terdapat dua pokok pembahasan utama dalam pertemuan tersebut. Pertama, Presiden menegaskan bahwa setiap langkah diplomasi luar negeri Indonesia selalu diarahkan pada pencapaian hasil yang konkret bagi kepentingan nasional.
Beberapa capaian yang disampaikan antara lain bergabungnya Indonesia ke dalam BRICS; penetapan tarif dagang 0 persen di 27 negara Uni Eropa; kesepakatan pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi yang akan menjadi fasilitas khusus bagi jemaah haji Indonesia; serta partisipasi Indonesia dalam penandatanganan perjanjian perdamaian Palestina yang diinisiasi oleh Amerika Serikat. Pascapenandatanganan perjanjian tersebut, disebutkan bahwa tingkat konflik dan jumlah korban mengalami penurunan signifikan.
Pembahasan kedua berkaitan dengan keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Presiden menjelaskan bahwa keanggotaan Indonesia bersifat tidak tetap dan Indonesia memiliki keleluasaan untuk menarik diri sewaktu-waktu.
Terkait dana sebesar USD 1 miliar yang dikaitkan dengan Board of Peace, Presiden menegaskan bahwa dana tersebut ditujukan untuk rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib. Negara anggota dapat memilih untuk berkontribusi atau tidak. Negara yang membayar akan menjadi anggota tetap, sementara yang tidak membayar akan menjadi anggota selama tiga tahun. Hingga saat ini, Indonesia belum melakukan pembayaran.
Saat ini, Indonesia tergabung bersama tujuh negara lain yang mayoritas penduduknya beragama Islam, yakni Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Pakistan.
Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace disebut sebagai langkah konkret untuk berkontribusi langsung dalam upaya pengurangan konflik di Palestina, bukan sekadar partisipasi dalam forum diskusi atau konferensi internasional.




