Ahmad Doli Kurnia Pimpin Struktur Baru DPP LPM RI 2025-2030
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (DPP LPM RI), Dr Ahmad Doli Kurnia Tandjung, resmi merampungkan struktur kepengurusan baru untuk periode 2025-2030 sebagai langkah penguatan organisasi dalam pemberdayaan masyarakat di seluruh Indonesia.
Dalam pernyataannya di kompleks Parlemen pada 31 Maret 2026, Ahmad Doli Kurnia menegaskan bahwa formasi kepengurusan baru diharapkan dapat membawa semangat baru dan memperkuat sinergi antara pusat dan daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pembangunan berbasis masyarakat, mengingat LPM merupakan lembaga yang berakar pada komunitas dan masyarakat lokal.
Sejumlah agenda strategis telah dan akan dijalankan oleh DPP LPM RI, termasuk kerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP RI) di Pekanbaru, Riau. Kegiatan ini bertujuan menguatkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat serta meningkatkan kapasitas kader LPM dalam mengimplementasikan nilai kebangsaan di tingkat lokal. Selain itu, LPM tengah fokus melakukan advokasi terhadap korban kekerasan anak, termasuk kekerasan seksual, yang jumlahnya terus meningkat. Doli menyatakan bahwa fenomena ini menjadi alarm serius bagi bangsa, karena anak-anak semakin mudah menyelesaikan persoalan melalui kekerasan.
Menurut Doli, LPM sangat peduli dan berkomitmen mencari solusi atas masalah kekerasan terhadap anak dan remaja. Ia juga aktif mengunggah kegiatan advokasi terkait isu tersebut melalui media sosial seperti Instagram dan TikTok, dengan contoh aksi di Asahan, Sumatera Utara, dan Ketapang, Kalimantan Barat. Pendekatan ini menunjukkan upaya LPM dalam memperkuat peran masyarakat sebagai subjek utama pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Dengan selesainya struktur kepengurusan dan tersusunnya agenda strategis, DPP LPM RI optimistis dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan nasional. Hal ini sekaligus menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengatasi persoalan sosial, khususnya kekerasan terhadap anak dan remaja, demi terciptanya masyarakat yang lebih aman dan berdaya.




